Adolf
Henken (1988) menjelaskan pengertian nasionalisme sebagai pandangan yang
berpusat pada bangsanya. Kata nasionalisme mempunyai dua arti.
1. Dalam arti sempit
2. Dalam arti luas
Nasionalisme
dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif, yakni sikap memperjuangkan dan
mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa
lain. Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antarpenduduk negara
yang heterogen karena perbedaan suku, agama, dan asal usul. Ini juga berfungsi
untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara, serta bermanfaat untuk
mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.
Nasionalisme dalam arti yang kedua itulah yang perlu diwujudkan sekarang, sesuai dengan keadaan. Pada masa penjajah, misalnya, perwujudan nasionlaisme berupa perjuangan mendirikan negara sekaligus menentang penjajahan asing. Sementara, ketika negara telah berdiri, dengan bangsa yang sudah mulai merasa satu, nasionalisme tidak lagi diwujudkan dalam bentuk perjuangan merebut kemerdekaan secara fisik tetapi lebih diwujudlkan dalam bentuk mengisi kemerdekaan nasional melalui pembangunan menuju kehidupan yang lebih baik.
Sumber : Zona Siswa. 2014. Pengertian Nasionalisme. http://www.zonasiswa.com /2014/07/pengertian-nasionalisme.html
(diakses pada 4 Desember 2013)

0 komentar:
Posting Komentar